Dibayarkan Melalui TRANSFER Ke Nomor Rekening A/n : PT. SUMBER BARU LAND.
BANK MANDIRI : 1.370.006.202.259
BANK BCA : 4564.8282.81
BANK OCBC NISP : 230.8000.01.888
BANK CIMB NIAGA : 8.0000.89.888.00
BANK BII / MAYBANK : 2279.000.647
BANK BNI : 214.625.986
Setelah melakukan pembayaran booking fee melalui transfer, Silahkan KONFIRMASIKAN dengan mengirimkan BUKTI TRANSFER dan KTP atas nama melalui WA
NOTES :
a. Booking Fee untuk mengikat Harga dan Diskon.
b. Besaran Booking Fee Mengurangi Uang Muka / Down Payment.
c. Booking Fee dapat dipindahkan untuk kavling / lokasi Proyek Sumber Baru Land yang lain, Selama kavling tersebut masih tersedia / available.
d. Apabila pengajuan KPR tidak di setujui oleh pihak bank, Maka Booking Fee dan uang muka akan DIKEMBALIKAN100%.
e. Apabila konsumen membatalkan pembeliannya secara SEPIHAK atau tidak menjalankan proses pembelian rumah sesuai ketentuan yang berlaku di PT. Sumber Baru Land, Maka Booking Fee Dan Angsuran Uang Muka / Uang Muka HANGUS.
f. Apabila konsumen sudah membayar booking fee berarti telah MENGERTI dan MENYETUJUI syarat dan ketentuan yang berlaku di PT. Sumber Baru Land.
Konsumen diberikan kesempatan untuk berkonsultasi perihal gambar kerja dengan arsitek kami, dalam mengatur dan menyesuaikan denah layout ruangan sesuai kebutuhan dan keinginan konsumen dengan tidak merubah Fasade ( Bentuk Muka Bangunan ) / tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Developer / Peraturan Pemerintah Daerah.
Apabila dalam perubahan denah bangunan tanpa ada menimbulkan tambahan luasan bangunan baru maka tidak dikenakan Charge / Penambahan biaya.
Apabila dalam perubahan denah bangunan menimbulkan tambahan luasan bangunan baru maka akan dikenakan Charge / Penambahan biaya, dihitung dari total penambahan luasan bangunan dikalikan harga penambahan bangunan per meter persegi ( Nilai nominalnya akan diinfokan lebih lanjut oleh marketing ).
Pelunasan 100% dibayarkan maksimal 1 Bulan dari Tanggal Pembayaran Booking Fee.
B. SOFT CASH / CASH BERTAHAP
DP : Minimal 30%
PELUNASAN : 70%
Diangsur selama masa pembangunan rumah
Masa Pembangunan Rumah 1 Lantai = 6 Bulan, Maka Pelunasan diangsur selama 6x. TANPA BUNGA
Masa Pembangunan Rumah 2 Lantai = 9 Bulan, Maka Pelunasan diangsur selama 9x. TANPA BUNGA
C. KPR
DP = Minimal 10%
Sisa Pembayaran Melalui Skema KPR dengan Bank dengan Jangka Waktu 2 Th – 25 Th
Ketentuan Pembelian Rumah Secara KPR :
1. Pengurusan KPR akan dibantu oleh marketing Sumber Baru Land
2. Berkas persyaratan KPR dilengkapi dan diserahkan ke marketing Sumber Baru Land maksimal 2 minggu dari tanggal booking fee.
3. Untuk Proses KPR WAJIB di Split / Proses Minimal di 3 Bank Berbeda
4. Apabila semua bank memberikan persetujuan atas pengajuan KPR nya, Maka konsumen BERHAK MEMILIH BANK yang akan dipakai.
5. Apabila pengajuan KPR tidak disetujui maka Booking Fee dan DP akan dikembalikan 100%.
6. Untuk pembelian dengan skema KPR maka ada 3 Item biaya yang harus dibayarkan didepan / sebelum akad kredit dengan bank / sebelum rumah dibangun :
a. Pelunasan DP Minimal 10% ( Dibayarkan ke Developer )
b. Pelunasan Biaya BPHTB, BBN, Notaris, Peningkatan Hak, PNBP ( Dibayarkan Melalui Notaris )
c. Pelunasan Biaya KPR yang besarnya kurang lebih 4% dari plafond KPR / Sesuai kebijakan masing – masing bank. ( Dibayarkan ke Bank Pemberi Fasilitas KPR )
Dalam rangka memberika pelayanan yang optimal terhadap konsumen, Saat ini PT. Sumber Baru Land telah menjalin kerjasama ekslusif dengan beberapa bank terkemuka di Indonesia, dengan kerjasama ini maka konsumen akan Mendapatkan :
1. SPESCIAL RATE / BUNGA KHUSUS, Yang hanya diberikan oleh Bank kepada konsumen PT. Sumber Baru Land.
2. Konsumen bebas berkonsultasi dengan Bank dalam rangka pengajuan Kredit Pembelian Rumah.
3. Konsumen akan mendapatkan kemudahan dalam pemberkasan dan proses KPR.
Setelah proses KONSULTASI BANGUNAN selesai dan Gambar Kerja sudah disepakati oleh kedua belah pihak ( Developer dengan Konsumen ) maka akan dilakukan PENANDATANGANAN BERSAMA.
Gambar kerja yang sudah disepakati kedua belah pihak inilah yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan rumah dilapangan,
Tahapan dimana segala sesuatu yang berkaitan dengan ADMINISTRASI maupun TEKHNIS pengerjaan pembangunan rumah akan di jelaskan dan dijabarkan secara detail oleh developer kepada konsumen.
Dengan tujuan memberikan transparansi dari pihak developer kepada konsumen dan juga untuk menyamakan persepsi antara kedua belah pihak, Sehingga dalam pelaksanaan pembangunan rumah akan berjalan dengan baik dan lancar.